Jakarta, Gesuri.id - Kompetensi petugas PPID di lingkungan sekolah dan satuan pendidikan harus penuhi standar pelayanan informasi. Untuk pemenuhan standar kompetensi maka pelaksana PPID di sekolah harus dapat pelatihan Kominfo, Dikpora dan Badiklat DIY.
Tentu ada syarat umum yaitu PPID sekolah yang jujur dan berintegritas, ada kompetensi standar dan urusan ini penting Diskominfo, Dikpora dan Badiklat DIY duduk bersama, kata Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto Selasa (11/2).
Berbicara di hadapan kepala sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN) di DIY, Eko Suwanto menyatakan pentingnya kompetensi petugas PPID di sekolah, dengan tanggung jawab langsung Kepala Sekolah.