Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan Indonesia adalah negara hukum.
Untuk itu Eko terus memantau perkembangan kasus laporan dugaan pemaksaan siswi untuk mengenakan hijab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Di dalam Pasal 29 UUD Tahun 1945 termaktub kalimat Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Baca:EkoMinta DIY Pastikan Setiap Sekolah Jalankan Konstitusi