Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan posisi Jaga Warga memiliki peran penting dalam penegakan peraturan daerah, khususnya urusan kepatuhan pada ketentuan Tata Ruang dan Tata Wilayah agar ada jaminan kualitas air dan udara bersih di DIY.
Ada peran Jaga Warga yang bisa aktif melaporkan dan bisa mengadukan kalau ada pembangunan yang mengabaikan tata ruang dan tata wilayah sesuai ketentuan. Bisa lapor ke Pak Lurah. SatPol PP dan Dinas Perijinan bisa tindaklanjuti aduan yang ada, kata Eko kala berdialog dengan komponen unsur Jaga Warga di Suryatmajan, Jumat, 8/9/2023.
Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan menyebutkan Yogyakarta itu luasnya 32,5 km persegi. Hunian padat, kalau tidak ada lahan yang cukup, tidak mungkin memiliki kualitas air yang baik. Ambang batas e-coli tinggi dan penting memperkuat pelayanan PDAM.
Baca:EkoSoroti Tiga PR Yang Harus Dituntaskan Pemprov DIY