Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menegaskan sesuai perintah Pembukaan UUD NRI 1945, Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Terkait hal ini, maknanya Pemerintah wajib sediakan vaksin yang baik dan berkualitas bagi masyarakat secara gratis.
Baca:Koster Ingatkan Jangan Kendorkan Protokol Kesehatan
Selain itu, Pemerintah juga harus memfasilitasi penelitian dengan pelibatan para pakar dan dukungan anggaran yang cukup agar bisa kembangkan vaksin secara berdikari, kata Eko.