Kupang, Gesuri.id - Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Kolfidus meminta agar normal baru di provinsi berbasis kepulauan itu, diterapkan secara bertahap dan terukur, untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih masif.
Selain diprioritaskan kepada aspek-aspek yang diyakini orang sudah sanggup menjalankan secara efektif pola kehidupan baru,kata Emanuel Kolfidus di Kupang, Kamis (28/5).
Baca:Prasetyo Dukung Upaya Presiden TerapkanNormal Baru
Dia mengemukakan hal itu, menanggapi rencana Pemerintah Provinsi NTT mulai menerapkan normal baru dengan membuka kembali aktivitas publik mulai 15 Juni 2020.