Kupang, Gesuri.id- Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni secara tegas menolak kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur NTT yang memberlakukan waktu masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita, meski ia mengapresiasi pemerintah dalam melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna mengembangkan sistem pendidikan di NTT.
Pasalnya, lanjut Emi, aturan tersebut belum memiliki kajian yang jelas namun sebagai Ketua DPRD ia menyatakan sikap berbeda dengan pemerintah.
Baca:PDI Perjuangan Tolak Aturan Sekolah Jam 5 Pagi Gubernur NTT
Setiap kebijakan, pemerintah diberikan ruang untuk mengambil sikap mengatasi persoalan masyarakat. Namun untuk kebijakan akan berdampak kepada tidak saja kepada pendidik namun juga kepada tenaga pendidik. Sehingga mesti ada kajian yang jelas agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran, ungkapnya, Rabu (1/3).
Diketahui, upaya pemerintah provinsi NTT untuk meningkatkan mutu pendidikan dan merubah kebiasaan anak bangun pagi dengan memberikan waktu masuk sekolah pukul 05.00 Wita menuai protes dari berbagai kalangan, salah satunya lembaga DPRD NTT.