Endro Kritik Keras Kementerian Lingkungan Hidup yang Segel TPA Bakung di Teluk Betung Barat

Endro menilai penyegelan bukan solusi tepat untuk mengatasi kondisi darurat sampah. 
Jum'at, 03 Januari 2025 17:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat lingkungan sekaligus mantan anggota DPR RI, Endro S Yahman mengkritik keras tindakan tegas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan menyegel TPA Bakung di Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Lampung.

Endro menilai penyegelan bukan solusi tepat untuk mengatasi kondisi darurat sampah.

BaCa:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan

Menteri LH beralasan bahwa pihaknya menemukan bahwa TPA Bakung tidak menerapkan tiga tujuan pengelolaan sampah. Diantaranya meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, dan menjadikan sampah sebagai sumber daya, sebagai alasan penyegelan. Kalau ini alasannya, banyak sekali daerah yang akan terkena, tidak hanya Kota Bandar Lampung saja, kata Endro.

Baca juga :