Endro Kritik Keras Pemprov Lampung Punya Utang DBH Untuk Kabupaten/kota

Endro meminta publik jangan hanya melihat Pemprov dari keberhasilannya saja, karena di balik itu ada sisi kelemahan yang tak kalah urgent.
Selasa, 26 Maret 2024 08:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Endro S Yahman menilai capaian berbagai keberhasilan yang ditoreh Pemerintah Provinsi Lampung tidak sejalan dengan kontroversi di lapangan, salah satunya seperti belum disalurkannya dana bagi hasil (DBH) tahun 2023 secara penuh untuk kabupaten/kota se-Lampung.

Endro meminta publik jangan hanya melihat Pemprov dari keberhasilannya saja, karena di balik itu ada sisi kelemahan yang tak kalah urgent yakni utang DBH kabupaten/kota.

Pemprov Lampung harus merinci hutang DBH nya ke kabupaten/kota dan segera dilunasi, jangan ditunda-tunda, ucap Endro (22/3).

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini, kalau dirunut ke belakang, Mei 2023, Badan Pemeriksa keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap neraca keuangan (APBD) Pemprov Lampung dengan penekanan terkait catatan hutang DBH kabupaten/kota tahun 2022.

Baca:Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Baca juga :