Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman serukan akhiri diskriminasi terhadap warga Komunitas Sedulur Sikep, yang merupakan para penghayat ajaran Samin Surosentiko di Jawa Tengah.
Diskriminasi yang dimaksud oleh Endro itu terjadi dalam pelayanan administrasi kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga Sedulur Sikep.
Baca:Sujadi Beberkan Keungggulan Kabupaten Pringsewu
Endro pun mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk memperhatikan secara serius persoalan ini.