Endro Minta Himbara Bebaskan Pungutan BPHTB ke Masyarakat Tak Mampu

Pasalnya, kata dia, banyak masyarakat kurang mampu yang merasa keberatan dengan beban pungutan tersebut.
Rabu, 29 Maret 2023 09:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Endro Suswantoro Yahman memintaHimbara (Himpunan Bank Milik Negara seperti BTN, BRI, BNI dan Mandiri) untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk membebaskan pungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap masyarakat kurang mampu ketika mengajukan peminjaman uang di Bank.

Pasalnya, kata dia, banyak masyarakat kurang mampu yang merasa keberatan dengan beban pungutan tersebut.

(Program Sertifikat gratis, salah satunya) agar masyarakat menghindari rentenir. Meminjam ke bank supaya kolateralnya bagus dan mendapatkan uang pinjaman yang baik. (Namun) Didalam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sertifikat yang ada di masyarakat umumnya yang tidak mampu ini kan tertulis BPHTB terutang, kata Endro Suswantoro dihadapan para dirut Bank Himbara saat RDP antara Komisi VI DPR RI dengan Bank Himbara di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3).

Baca:EndroKritisi Soal Pemilih Siluman Temuan Bawaslu Lampung

Baca juga :