Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Endro S. Yahman meminta Pemerintah Provinsi Lampung menjelaskan posisi dan besarnya hutangnya dana bagi hasil (DBH) ke pemerintah kabupaten/kota yang belum dibayarkan.
Yang sudah dibayarkan berapa dan untuk DBH tahun berapa, triwulan berapa.
DBH ini merupakan hak pemerintah kabupaten/kota. Penjelasan resmi perlu dilakukan, agar masyarakat tidak bingung.
Baca:DukungGanjar-Mahfud Team Relawan Siber Sapa Warga Malang