Endro: Penghentian Layanan BPJS Gratis Lampung Timur Berpotensi Merembet di Kabupaten Lain, Pemerintah Provinsi Punya Andil

Penegasan Endro tersebut ketika diminta tanggapannya mengenai akar permasalahan penghentian iuran BPJS di Kabupaten Lampung Timur.
Selasa, 19 Desember 2023 04:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI,Endro S. Yahman menegaskan Pemerintah propinsi merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat. Baik buruknya pemerintah kabupaten/kota, pemerintah propinsi ikut bertanggung jawab.

Penegasan Endro tersebutketika diminta tanggapannya mengenai akar permasalahan penghentian iuran BPJS di KabupatenLampung Timur serta kondisi kesehatan keuangan pemerintah Kabupaten/kota diwilayah Lampung, Senin (18/12).

Endro S. Yahman menjelaskan bahwa dalam UU Otonomi daerah, setiap kabupaten/kota mempunyai hak dana bagi hasil (DBH) yang ditarik pemerintah propinsi maupun pemerintah pusat. Siklus pembayaran DBH dari propinsi maupun pemerintah pusat biasanya dibayarkan diakhir tahun.

Baca:Ternyata Ini ZodiakGanjarPranowo, Berikut Karakternya

Baca juga :