Endro S. Yahman: Program Penjaminan Kesehatan Perwujudan Nilai Pancasila, Perlu dijaga kesinambungannya

Sistem ini memastikan setiap masyarakat di Pesawaran bisa  memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Senin, 12 Agustus 2024 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Beberapa waktu lalu, Pemkab Pesawaran mendapatkan penghargaan dibidang sistem penjaminan kesehatan atau yang biasa disebut Unit Health Coverage (UHC).

Sistem penjaminan kesehatan UHC ini memastikan setiap masyarakat di Pesawaran bisa memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit, tanpa memandang masyarakat tersebut mampu ataupun tidak mampu.

Masyarakat cukup dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP atau kartu keluarga maka warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan, warga tidak mampu tapi belum terdaftar kepersertaannya di BPJS wajib dilayani. Pasien segera ditangani kemudian diurus kepesertaan BPJS nya kemudian.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada

Baca juga :