Lampung Selatan, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Endro S. Yahmanmenegaskan wakil rakyat adalah pelayan rakyat dan tugasnya melayani rakyat.
Penegasan Endro itu diutarakan saat acara Pembagian Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bangun rejo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat (20/10).
Saya hadir disini, di Kantor Desa Bangun rejo, Kecamatan Ketapang saat ini adalah pertemuan kedua dalam acara yang maha penting yaitu untuk melaporkan tugas yang dimandatkan ke saya sebagai wakil dari bapak, ibu dan saudara yang hadir disini, dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. Beberapa waktu lalu, kita berkumpul disini merupakan pertemuan pertama dalam rangka mendengarkan keluh kesah permasalahan masyarakat mengenai pembuatan sertifikat tanah yang belum kunjung selesai. Katanya.