Endro: Uji Kelayakan 18 Anggota Ombudsman Segera Digelar

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyerahkan 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 kepada DPR RI.
Kamis, 21 Januari 2021 14:50 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Endro S. Yahman mengatakan komisinya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan fit and proper test untuk memilih 9 orang dari 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.

Sebelumnya, lanjutnya, Presiden Jokowi telah menyerahkan 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 kepada DPR RI pada tanggal 2 Desember 2020.

Baca:Puan Harap Joe Biden Perkuat Penanganan Corona Perdamaian

Menurutnya, hal itu diatur dalam pasal 16 ayat (2) UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yang menyatakan bahwaDewan Perwakilan Rakyat wajib memilih dan menetapkan 9 (sembilan) calon yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya usul dari Presiden.

Untuk itu, Endro mengatakan Komisi II DPR RI akan melakukan fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 25-27 Januari 2021.

Baca juga :