Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Barsel Ensilawatika Wijaya meminta Dinas PUPR Barsel untuk mentaati setiap aturan dalam proses pelaksanaan tender proyek di tahun 2024.
Hal itu dimaksudkan, agar jangan ada kesan atau anggapan bahwa Dinas PU membuat aturan sendiri, yang nantinya akan ada lagi proses dari hasil pelaksanaan lelang dilakukan pembatalan atau dinilai illegal.
Ia mengatakan, dalam proses pelaksanaan lelang proyek, sangat diketahui semuanya sudah ada aturan ataupun prosedur ditetapkan.
Sehingga, kata dia, janganlah semua aturan ataupun prosedur itu, untuk berani-berani melanggarnya.
Karena apabila dilanggar, maka pasti akan ada sangsi tegas, atau kapan perlu permasalahannya bisa dibawa ke ranah hukum untuk diproses lebih lanjut, ucapnya, belum lama ini.