Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempersilahkan warga melapor ke Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan yakni 081131157777 jika menemukan pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintah kota setempat.
Tolong disampaikan ke nomor itu. Akan saya proses hukum dan akan saya sanksi berat apabila memang benar terjadi. Sanksinya bisa pemecatan dan juga pidana. Saya pastikan akan saya lakukan itu, kata Cak Eri panggilan akrab Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (22/12).
Menurut dia, tarikan uang setelah memberikan pelayanan juga termasuk pungli meskipun tidak menyebutkan besaran nominal yang diberikan. Cak Eri juga menegaskan bahwa semua pelayanan di Pemkot Surabaya itu gratis.
Baca:Menteri Anas: Digitalisasi Birokrasi untuk Cegah Korupsi