Eri Cahyadi: Pemkot Pegang Teguh Prinsip Pencegahan Korupsi

Hal tersebut disampaikan Eri untuk menanggapi munculnya data 343 aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kota Surabaya pada 2020-2024.
Selasa, 23 Juli 2024 04:40 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut seluruh jajaran di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat selalu memegang teguh prinsip pencegahan pada munculnya segala potensi praktik korupsi.

Hal tersebut disampaikan Eri untuk menanggapi munculnya data 343 aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kota Surabaya pada 2020-2024 untuk wilayah Jawa Timur yang dipaparkan KPK, saat agenda Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Jatim, di Gedung Negara Grahadi, belum lama ini.

Pengaduan tertinggi itu konteks-nya Kota Surabaya, bukan kami (pemkot). Instansi di sini itu banyak, ada pemkot, kementerian, provinsi juga, kata Eri dalam keterangannya yang diterima di Surabaya.

Eri menyatakan apabila aduan tersebut menyasar Pemkot Surabaya, maka nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK tidak mungkin mencapai 97 poin atau peringkat pertama se-Jawa Timur untuk tahun 2023.

Selain MCP, dia menyatakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Pemkot Surabaya di tahun 2023 sebesar 79,57 persen.

Baca juga :