Eri Irawan Minta Dishub Kaji Ulang Perparkiran di Jalan Semut Baru

Eri Irawan mencontohkan  terkait dengan volume kendaraan, haluan, keluar masuk kendaraan dari ruko dan lain sebagainya. 
Kamis, 06 Maret 2025 19:48 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tindak lanjut aduan warga Jalan Semut terkait parkir tepi jalan di sekitar Semut Baru.

Tak hanya itu. Warga RT 6 / RW 8 Semut Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, ini sempat mengajukan pengelolaan tempat parkir, namun ditolak oleh Dishub.

BaCa:GanjarPranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan mengatakan bahwa Komisi C sudah menyepakati hasil rapat bagaimana Dinas Perhubungan melakukan kajian ulang.

Baca juga :