Jakarta, Gesuri.id DPRD Kota Surabaya menanggapi progres rencana utang yang diajukan pemerintah kota (Pemkot) setempat, yang diperkirakan bakal terealisasi sebesar Rp 400 hingga 900 miliar pada tahun 2025.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyampaikan bahwa besaran utang yang disetujui dipengaruhi oleh kalkulasi nilai proyek serta kekuatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya. Sejumlah faktor dihitung ulang, termasuk kemungkinan turunnya nilai proyek yang diajukan.
Baca:GanjarPranowo Dukung Efisiensi Anggaran
Itulah yang menyebabkan jumlah pengajuan utang berkurang. Angka Rp 400 hingga 900 miliar ini berbasis pada proyek yang akan dikerjakan tahun ini sebagai tambahan dari APBD. Besaran utang dihitung berdasarkan dua aspek, yaitu nilai proyek dan kemampuan fiskal Kota Surabaya, kata Eri Irawan, dikutip hari ini, Jumat (28/2).