Jakarta, Gesuri.id - Komisi C DPRD Surabaya kembali menerima aduan warga penghuni apartemen Bale Hinggil yang mengalami pemutusan aliran listrik dan air.
Polemik antara warga penghuni dan pihak apartemen Bale Hinggil terus berlanjut. Kasus yang semula karena pemutusan akses fasilitas kepada para penghuni yang menolak membayar iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Baca:KataGanjarPranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
Ketegangan kedua pihak ini sudah sempat dimediasi oleh Wali Kota Surabaya dan Komisi C DPRD Surabaya beberapa waktu lalu. Dari pertemuan itu, disepakati jika pihak apartemen tidak memutus akses fasilitas para penghuni. Namun, belakangan ini pihak apartemen tetap memutus listrik dan air dari penghuni.