Eri Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Gratis Meskipun Ada Perubahan Kelas BPJS Kesehatan

Pemkot Surabaya menganggarkan iuran BPJS Kesehatan untuk warga kurang mampu melalui program UHC.
Minggu, 19 Mei 2024 04:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan tak ada perubahan pelayanan kesehatan pasca penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Wali Kota Eri, melalui program cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap gratis, terutama fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di bawah pengelolaan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Nggak ada pengaruhnya. Pelayanan akan tetap sama dan maksimal. Kami juga akan tetap menyiapkan kamar untuk kelas umum (di luar BPJS), ujar Cak Eri di Surabaya, Rabu (15/5).

Baca:GanjarPranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati

Baca juga :