Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menilai penggabungan dan pemekaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Surabaya yang diusulkan itu sudah sesuai dengan aturan Kemendagri.
Jadi biar connect (terhubung) di atasnya, anggarannya juga bisa connect dengan di atasnya. Kita penyesuaian-penyesuaian saja dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), kata Wali Kota Eri saat rapat parpurna di gedung DPRD Surabaya, Senin (24/5).
Eri menyampaikan paparannya mengenai usulan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yakni rencana merger atau penggabungan serta pemekaran sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca:Jelang PTM,EriTerus Kebut Vaksinasi ke Tenaga Pengajar