Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga menuturkan, pembentukan Panitia Kerja (Panja) akan lebih cepat mengatasi permasalahan karena dilakukan per Komisi Kerja. Berbeda dengan Panitia Khusus (Pansus) yang membutuhkan waktu lebih lama.
Baca:Akhirnya, Komisi VI DPR RI BentukPanja Jiwasraya
Pansus itu prosesnya panjang, harus ke paripurna. Harus ada evaluasi. [Meski dalam Panja] tidak mudah, tidak bisa dalam dua minggu atau satu bulan selesai. Harus ada fluktuasinya, tuturnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).
Kemelut persoalan Jiwasraya semakin tidak terbendung. Di kalangan anggota DPR RI, terdapat pro dan kontra dalam penyelesaiannya, akankah memilih membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus).