Eriko Sotarduga Minta Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto, Ditindak Tegas !

Eriko: Ada turis asing memanfaatkan ini untuk membuat perekonomian baru bagi mereka, padahal itu kan sebenarnya tidak boleh.
Kamis, 29 Agustus 2024 20:41 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga meminta pemerintah menindak tegas usaha ilegalmilik Warga Negara Asing (WNA) yang umumnya bergerak di bidang jasa, yang disinyalirmulai bermunculan sebagai dampak kembali masifnya kegiatan wisata di Bali.

Hanya memang kita harus jujur ada efek sampingnya dari ini (kembalinya berjayanya pariwisata di Bali). Ada turis asing memanfaatkan ini untuk membuat perekonomian baru bagi mereka, padahal itu kan sebenarnya tidak boleh, ucap Eriko disela-sela menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Badung, Bali, baru-baru ini, dikutip dariwww.balipuspanews.com.

Perekonomian di Bali mulai bergairah seiring dengan mulai bangkitnya pariwisata di Bali pasca Pandemi Covid-19. Namun peningkatan ekonomi itu juga diikuti efek samping yang membawa dampak negatif dan berpotensi mengganggu keberlangsungan ekonomi di Pulau Seribu Pura ini.

Kemunculan usaha ilegal WNA dikeluhkan masyarakat Bali. Bermunculannya usaha rental motor yang dijalankan secara ilegal oleh wisatawan asing yang masuk Indonesia dengan visa kunjungan. Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa seharusnya sektor-sektor usaha tersebut merupakan lahan pencaharian warga lokal.

Selain itu, anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga menyoroti indikasi penggunaan mata uang virtual atau kripto dalam bisnis yang dijalankan secara ilegal oleh para turis asing. Untuk itu, Eriko mendorong Bank Indonesia untuk menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan aksi penanggulangan pada masalah-masalah tersebut.

Baca juga :