Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur yang juga Plt DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, mendesak Penjabat (Pj) Gubernur segera menetapkan status bencana untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penetapan ini dinilai mendesak agar anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa segera digunakan untuk menangani wabah yang kembali merebak di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa kasus PMK tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Erma juga mengingatkan agar kejadian pada tahun 2023 lalu tidak terulang, di mana pemerintah terlambat menetapkan status bencana, sehingga penanganan PMK menjadi terkendala.
Kami mendesak Pj Gubernur segera menetapkan status bencana PMK. Jangan sampai seperti tahun 2023 lalu, di mana pemerintah terlambat mengambil langkah, sehingga kasus PMK melonjak dan berdampak luas, ujar Erma, Senin (3/2/2025).
Erma menjelaskan bahwa dengan adanya status bencana, BTT Jawa Timur bisa segera dialokasikan ke setiap kabupaten/kota yang terdampak PMK. Anggaran tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengadaan suplai vaksin, pengobatan ternak yang terinfeksi, hingga sosialisasi bagi petugas kesehatan hewan.