Jakarta, Gesuri.id Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari, menilai penghargaan tanda jasa Bintang Mahaputra tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai alat politik pecah belah.
Eva memandang, penghargaan Bintang Mahaputra diberikan hanya untuk melaksanakan ketentuan undang-undang (UU).
Baca:EvaKritisi Buruknya Komunikasi Terkait UU Ciptaker
Pernyataan ini sekaligus membungkam pernyataan Rocky Gerung yang memandang, politik pecah belah pemerintah dilakukan dengan cara memberi tanda jasa Bintang Mahaputera kepada salah deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.