Bandar Lampung, Gesuri.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau pelaksanaan Shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan nanti, setiap masjid harus tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Tarawih tetap boleh dilakukan, tapi harus pakai prokes karena masih dalam masa pandemi COVID-19, kata Eva, di Bandar Lampung, Selasa (6/4).
Baca:Tangkal Pandemi, Ineu Ajak Milenial TerapkanProkesKetat
Ia pun mengatakan bahwa untuk tetap menjaga pelaksanaan prokes di masjid-masjid saat Tarawih, pihaknya berencana menempatkan Satgas COVID-19 dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.