Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari berharap kehadiran Negara dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pasalnya, problematika orang yang dipasung di Indonesia masih tergolong banyak, dan penanganan yang dilakukan belum maksimal.
Baca:Mahud Nyatakan Bangkalan Belum BebasPasung
Kepedulian akan bebas pasung tentu adalah hal penting. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa sudah ada, namun masih diperlukan peraturan turunan, ungkap Eva di Jakarta, Rabu (3/10).
Politisi PDI Perjuangan ini meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memantau panti atau tempat rehabilitasi yang ada di seluruh Indonesia, serta melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah.