Evaluasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 Belum Turun dari Kemendagri

"Semoga di awal Januari 2025, evaluasi sudah turun dari kemendagri dan disampaikan ke pemerintah provinsi," kata Edwar.
Kamis, 02 Januari 2025 15:37 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menjelang berakhir tahun 2024, evaluasi APBD Provinsi Bengkulu 2025 belum kunjung turun dari Kemendagri RI ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Terkait hal ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan dengan tertundanya evaluasi APBD ini, maka berdampak pada molornya sejumlah kegiatan yang telah dialokasikan karena tidak bisa dimulai pada awal tahun 2025.

Semoga di awal Januari 2025, evaluasi sudah turun dari kemendagri dan disampaikan ke pemerintah provinsi, kata Edwar, pada Selasa (31/12/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, bila berkaca pada tahun-tahun sebelumnya evaluasi kemendagri terhadap APBD Provinsi Bengkulu TA 2025, sudah selesai pada pertengahan Desember.

Hal ini juga dikarenakan APBD tahun 2025 disahkan pada 1 bulan sebelumnya.
Seharusnya sudah dirampungkan kemendagri dalam waktu maksimal 15 hari kerja.

Baca juga :