Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Evita Nursanty mengatakan idealnya koperasi diperkuat bukan seperti sekarang dialihkan.
Saya selalu menyatakan koperasi agar diperkuat, penguatan koperasi terus dilakukan. Tapi sekarang justru bukan diperkuat tapi dialihkan. Roh Koperasi berbeda dengan korporasi. Apa yang dilakukan Kemenkop tidak tepat. Jelas Evita dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (30/11).
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menilai keterlibatan OJK dalam pengawasan koperasi dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Baca:Imam Santoso Jagokan Mitha Jadi Bupati Brebes Selanjutnya