Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty meminta penundaan sanksi untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait belum memiliki izin edar pangan industri rumah tangga (PIRT) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Saya usulkan tolong ditunda dulu pendekatan penegakan hukum atau pemberian sanksi seperti ini. Saya harap lebih kepada pembinaan dan sosialisasi dulu, kata Evita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/10).
Evita mengingatkan pemerintah berupaya menghidupkan sektor UMKM, sementara di sisi lain urus merek dipersulit. Apalagi, kata dia, untuk proses di BPOM itu tidak mudah karena perlu proses dan biaya.
Baca:Paramitha BRIN Berikan Bantuan PadaUMKMBrebes