Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum KBPP Polri Dr Evita Nursanty, MSc menjelaskan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP POLRI) tak terima pengacara Kamaruddin Simanjuntak menghina Polri dengan menyebut polisi mengabdi pada negara cuma minggu dalam sebulan, sisanya mengabdi kepada mafia.
Baca:Wanto Sugito: Sekjen Golkar Masih Gunakan Pola Orde Baru
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya mengambil langkah untuk membuat surat pengaduan masyarakat (dumas) yang ditujukan kepada Kabareskrim terkait pernyataan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu.
Kami tidak terima, kami mengecam keras penghinaan ini. Masa dari sebulan dia sebut polisi hanya seminggu mengabdi ke negara selebihnya mengabdi kepada mafia. Artinya kan dia bilang Polri ini bekerja untuk mafia, menghina sekali itu. Anggota-anggota kami dari berbagai daerah tidak terima dengan tuduhan dan penghinaan ini, ucap Ketua Umum KBPP Polri Dr Evita Nursanty, MSc di Jakarta, Kamis (22/12).
Menurut Evita, apa yang disampaikan Kamaruddin melalui video yang beredar, tidak lah benar sama sekali, dan hal itu sangat menyakiti hati keluarga besar Polisi di seluruh Indonesia. Bahkan, statement-statement yang tidak benar itu dinilai menghancurkan upaya keras yang dilakukan oleh Kapolri dan jajarannya saat ini untuk memperbaiki citra polisi pasca kasus FS dan TM.