Evita Nursanty Ungkap Pelaku UMKM  Belum Pahami Insentif Pajak

Padahal, fasilitas pajak tersebut bertujuan mendukung pengembangan UMKM.
Senin, 02 Desember 2024 10:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menyebut belum banyak pelaku UMKM yang memahami berbagai insentif pajak yang telah disediakan pemerintah.

Evita mengatakan banyak UMKM di daerah pemilihannya ternyata belum mengetahui fasilitas omzet sampai dengan Rp500 juta tidak kena pajak untuk wajib pajak orang pribadi UMKM. Padahal, fasilitas pajak tersebut bertujuan mendukung pengembangan UMKM.

BaCa:Kemenangan Pram-Doel di Jakarta Berkat Soliditas Semua Pihak

Insentif pajak ini sudah ada, di revenue Rp500 juta sudah enggak dikenakan pajak. Ini yang harus kita gerakkan terus [karena] banyak yang enggak tahu di daerah, katanya, dikutip pada Selasa (26/11).

Baca juga :