Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty mengatakan keberadaan pusat data di dalam negeri sangat penting.
Dibutuhkan kebijakan yang jelas dan tegas mengenai klasifikasi penyimpanan data, yaitu bahwa pusat data dengan tingkat confidentiality (kerahasiaan) tinggi wajib berada di Indonesia.
Baca:Nelayan RI Kembali Diculik,Evita: Patroli Gabungan Lemah
Klasifikasi mengenai jenis data ini dibutuhkan demi adanya kepastian yang tidak membingungkan para pelaku bisnis digital dan stakeholders terkait. Jangan sampai upaya kita membangun ekosistem bisnis digital akhirnya mengorbankan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional, ujar Evita di Jakarta, Selasa (2/10).
Lebih lanjut Evita mengatakan pusat data dengan tingkat kerahasiaan tinggi diatur oleh undang-undang sebagai rahasia, data pertahanan dan keamanan antara lain informasi tentang strategi, intelijen, operasi, taktik dan teknik yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan negara.