Lombok, Gesuri.id DPC PDI Perjuangan Lombok Timur mempersilakan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak kejaksaan negeri Lotim untuk memproses kasus bantuan Alsintan yang diduga bermasalah.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan Lotim, Fahrurozi seijin Ketua DPC PDI Perjuangan Lotim kepada wartawan di Selong. Silahkan saja APH proses kasus bantuan Alsintan tersebut kalau ada oknum kader yang terlibat didalamnya, tegasnya, dilansir dari lombokkita.com, Sabtu (31/8).
Baca:PDI PerjuanganNTB Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa
Ia menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Akan tapi tentunya kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,karena belum tentu benar ataukah tidak.
Sehingga itulah tugas dari penyidik untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya. Agar kelihatan siapa yang benar dan salah nantinya. Karena yang membuktikan adalah nanti kalau kasus ini sudah ada keputusan ingkrah dari pengadilan,sedangkan kasus ini masih berproses di penyidik kejaksaan.