Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran meminta DPRD KabupatenSelatan, Kalimantan Tengah pada Maret 2025 ini segera membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dan melaksanakan rapat dengar pendapatdengan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Ia mengatakan pada Maret 2025 ini DPRD melaksanakan kegiatan yang mengakomodir kegiatan eksekutif yang ada kaitannya dengan DPRD.
Kegiatan itu diantara membahas sejumlah raperda yang diantaranya tentang penyelenggaraan kearsipan, kata HM Farid Yusran usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), pada Senin (3/3/2025).
DPRD bersama eksekutif juga lanjut dia, pada Maret ini dijadwalkan membahas raperda tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 2/2017 tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan daerah serta barang daerah.
Kemudian, kita akanmembahas raperda tentang masyarakat hukum adat, dan raperda tentang penyelenggaraan cadangan panganPemerintah Kabupaten Barito Selatan, jelasnya.