Jakarta, Gesuri.id - Pakar Hukum Tata Negara Sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang Feri Amsari menegaskan langkah Ketua MK Anwar Usman tidak sehat dan menganggu jalannya demokrasi.
Ketua MK melakukan konflik kepentingan dalam putusan 90/PUU-XXI/2023 dimana putusan yang dimana dia terlibat didalamnya telah menguntungkan keponakannya yang bernama Gibran Rakabuming Raka untuk bisa dengan mudah mengajukan diri sebagai calon wakil presiden pada konstelasi Pemilu 2024 nanti. Nah langkah-langkah ini menurut saya tidak sehat dan tentunya menganggu demokrasi. Kata Feri.
Baca:Abdy Jelaskan KenapaGanjarPranowo Layak Jadi Presiden RI
Dan paling penting kata Feri, Anwar telah melanggar didalam Undang-undang kekuasaan kehakiman dan Undang-undang MK dimana dia diwajibkan mengundurkan diri jika terkait dengan keluarganya.