Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Firman Jaya Daeli mengungkapkan hak angket menjadi penting untuk diajukan guna mengontrol pemerintah terutama dalam indikasinya yang dinilai melanggar Undang-Undang.
Firman menyebutkan, hak angket tersebut dimaksudkan pada peninjauan praktik penyalahgunaan kekuasaan pemerintah dalam Pemilu serentak 2024.
BaCa:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo
Firman mengatakan, hak angket ini perlu diajukan untuk memenuhi aspirasi rakyat yang digunakan untuk meninjau kekuasaan sebagai alat pemerintah. Kekuasaan yang dimaksud, lanjut Firman, apakah disalahgunakan atau dimanfaatkan pemerintah dalam kepentingan politiknya.