Jakarta, Gesuri.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan rapat harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga Rabu (18/11).
Dalam rapat, empat fraksi menolak RUU Ketahanan Keluarga. Salah satunya adalah Fraksi PDI Perjuangan.
Baca:Karena Hal Ini, PDI Perjuangan Tolak RUU Ketahanan Keluarga
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Diah Pitaloka menyatakan, RUU Ketahanan Keluarga tak memiliki nilai urgensi.
Menurut Diah, saat ini ada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang dianggap sudah mengakomodasi tujuan dari para pengusul RUU Ketahanan Keluarga.