Yogyakarta, Gesurid - Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mendesak wali Kota Yogyakarta segera berkirim surat ke BKPM terkait bidang penanaman modal.
Dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Yogyakarta konsultasi ke BKPM RI di Jakarta 20-21 Januari 2020 dan diterima oleh Bapak Gatot Subagyo Wijayadi perwakilan Direktorat Perencanaan Jasa dan Kawasan disampaikan RPJMN 2020-2024 merupakan terjemahan dari Presiden Joko Widodo dan berbentuk peraturan presiden (perpres) akan segera diterbitkan.
Baca:Jokowi: OSS Dipindah keBKPMHarus Permudah Izin Investasi
Sehingga langkah yang segera diperlukan dan mendesak dilaksanakan menurut Fokki adalah wali kota segera membuat surat kepada Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) terkait dengan penyelarasan program Kota Yogyakarta dengan BKPM tentunya terkait dengan bidang penanaman modal.