Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah telah resmi melarang semua kegiatanFront Pembela Islam (FPI). Pemerintah menegaskan, FPI kini tidak memilikilegal standingsebagai organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi biasa.
Pemerintah pun akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Demikian dikatakan Menteri PolhukamMahfud Mddalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).
Baca:Pelarangan FPI, Bukti Kehadiran Ketegasan Negara!
Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) pun menanggapi positif pelarangan FPI. Sekretaris Umum Bamusi Nasyirul Falah Amru (Gus Falah)menyatakan keputusan pemerintah tersebut patut diapresiasi.
Bamusi menilai FPI selama ini kerap melakukan hal-hal yang bersifat provokatif dan mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara, ujar Gus Falah dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).