Fraksi PDI Perjuangan Akan Ajukan Nota Keberatan Jika RUU MK Masuk ke Rapat Paripurna

Megawati sebelumnya sempat menyinggung soal RUU MK.
Selasa, 28 Mei 2024 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Bambang Wuryanto (Pacul) mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menyampaikan minderheit nota atau nota keberatan atas RUU MK itu jika nantinya bakal disahkan di rapat paripurna DPR.

Tentu saja kan kita minderheit nota, kata Pacul diSenayan, Jakarta, Senin (27/5).

Baca:GanjarPranowo Bahas Mudik hingga MK Ketika Temui Megawati

Ditanya apakah penolakan PDI Perjuangan itu juga akan diikuti dengan langkah Menkumham sekaligus elite PDI Perjuangan, Yasonna H Laoly, Pacul mengatakan ranah eksekutif memiliki jalur birokrasi tersendiri. Dia menyebut Yasonna akan tegak lurus dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga :