Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Setujui RUU TNI untuk Naik ke Rapat Paripurna

RUU TNI diharapkan dapat membangun kerja sama yang solid antara TNI dengan komponen bangsa lainnya.
Selasa, 18 Maret 2025 22:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa RUU TNI diharapkan dapat membangun kerja sama yang solid antara TNI dengan komponen bangsa lainnya sehingga meningkatkan kepercayaan publik, juga memperkuat kedudukan TNI dalam bertugas.

RUU TNI memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil, hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit TNI yang bertugas di bidang pertahanan, kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/3).

Selain itu, dia mengatakan PDI Perjuangan juga berpandangan bahwa perubahan soal batasan usia pensiun prajurit TNI dapat membantu seluruh keluarga prajurit serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya manusia yang dimiliki TNI.

Maka Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dapat dibahas di tingkat selanjutnya, kata dia.

Baca juga :