Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi langkah Gubernur Pramono Anung yang meniadakan operasi yustisi di Ibu Kota pasca Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Diketahui, Jakarta masih menjadi magnet pendatang untuk mencari pekerjaan demi penghidupan yang lebih baik.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, keputusan Pramono itu menunjukkan bahwa Jakarta merupakan kota terbuka bagi siapa saja, termasuk pendatang.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029