Karawang, Gesuri.id - Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (3/7/2023) malam.
Baca;TB Hasanuddin Desak Menhan Hentikan Pembelian Jet Tempur Bekas
Dalam rapur tersebut, terungkap ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 sebesar Rp600.583.833.766.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karawang, Natala Sumedha.