Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung mengkritik kebijakan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023.
Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan lanjutan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lampung Tahun 2025-2045.
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Budhi Condrowati menyampaikan beberapa poin pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Baca:Ini AgendaGanjarPranowo Selama Berada di Provinsi Lampung