Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dari fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Hafiz menyoroti adanya penambahan anggaran dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan APBD Kotim tahun anggaran 2024.
Kami berharap penjelasan dari pemerintah daerah terkait bertambahnya besaran anggaran belanja dan pembiayaan yang dijabarkan dalam ranperda perubahan APBD Kotim 2024, kata di Sampit, belum lama ini.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat paripurna ke-2 dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kotim terhadap ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur.
Hafiz menerangkan, peraturan daerah tentang APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah.
APBD tahun anggaran 2024 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif efisien transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan kepatutan dan pemanfaatan bagi masyarakat.