Fraksi PDI Perjuangan Tolak Revisi RPJMD Gubernur Anies

Gembong: Kami menolak karena tidak sesuai peraturan hukum.
Senin, 15 Februari 2021 09:31 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id -Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan penolakannya terhadap revisi rencana pembangunan jangka menengah daerah atauRPJMD2017-2022 GubernurAniesBaswedan.

Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Baca:Eko Setyoranu: Bendungan Tukul Nilai Tambah Bagi Pacitan

Kami menolak karena tidak sesuai peraturan hukum, kata Gembong, Sabtu (14/2).

Menurut Gembong, Pemerintah DKI tidak bisa merevisiRPJMDmengacu dengan pasal 342 ayat 2 pin b Permendagri No. 86/2017.

Baca juga :