Kapuas Hulu, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat mengingatkan agar kepala desa di kabupaten setempat lebih transparan dalam pengelolaan dana desa serta mematuhi aturan yang berlaku.
Baca;Haul ke-10 Wafatnya Taufiq Kiemas, Bamusi PDI Perjuangan Gelar Yasinan dan Tahlil
Saya banyak menerima laporan dari masyarakat pengelolaan dana desa tidak transparan, kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat melantik Kepala Desa Permata di Kecamatan Pengkadan Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa (6/6).
Disampaikan Fransiskus, dalam pengelolaan dana desa harus mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta harus transparan kepada masyarakat.
Menurutnya, sesuai peraturan perundang-undangan kepala desa diberikan wewenang dalam mengelola dana desa untuk kemajuan dan pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat di desa.